Translate

Selasa, 29 Maret 2016

Van Den Bosch dan Cultuurstelsel


             Kekosongan kas Belanda pasca perang Napoleon membuat pemerintah bersikeras untuk mengisi kembali kas Negara dan mencicil hutang Belanda yang membumbung tinggi. Berbagai usulan ditampung untuk mendapatkan cara yang tepat bagi kondisi yang menghimpit tersebut dan berusaha mengeksploitasi keuntungan besar yang didapat dari Negara jajahan yang beriklim tropis ini.  Salah satunya seorang bernama  Johannes Van den Bosch menyampaikan kepada ratu Belanda ususlan-usulan yang nanti disebut sebagai Cultuurstelsel. Pada akhirnya Van den Bosch dipercaya memegang jabatan sebagai gubernur jenderal di Jawa dan tiba di Jawa tahun 1830, karena pada waktu itu juga Van Den Bosch telah berhasil meyakinkan rajanya  bahwa Cultuurstelsel merupakan cara yang tepat dengan meningkatkan produksi tanaman ekspor di  Jawa hingga 20 juta  gulden setiap tahunnya.Pemikiran Van Den Bosch mengenai Cultuurstelsel didasarkan oleh suatu prisip umum yang sederhana. Setiap Desa-desa di Jawa berhutang pajak tanah (landrent) kepada pemerintah , yang biasanya diperhitungkan sebesar 40% dari hasil panen utama desa itu. Rencana Van Den Bosch ialah bahwa setiap desa harus menyisihkan  sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor( kopi,tebu, nila) untuk dijual kepada pemerintah colonial dengan harga yang sudah ditentukan. Dengan begitu , desa mampu melunasi hutang pajak tanahnya.




           Menurut teori sistem, Cultuurstelsel membawa keuntungan bagi setiap pihak. Desa masih memiliki tanah yang lebih luas untuk kegunaannya sendiri dan akan mendapat keuntungan dalam bentuk tunai. Namun, konsep yqang dikatakan bahwa semua pihak akan memperoleh keuntugan dari system ini berubah menjadi bagian dari kisah pemerasan yang besar dalam sejarah penjajahan.  Dengan semakin meningkatnay pembayaran pemerintah untuk hasil-hasil bumi, maka para pejabat memanfaatkannya sebagai kesempatan untuk menaikkan taksiran pajak tanah, sehingga sebagian besar kelebihan pembayaran komoditas kembali ke tangan pemerintah lagi . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar